You are currently viewing Pelecehan Seks Pemimpin Rohani

Pelecehan Seks Pemimpin Rohani

Oleh: Pdt Dr Nyoman Enos
(Garis Besar bahan khotbah atau seminar)

 

A. Pengantar

Pelecehan seksual sering disebut kejahatan seksual. Pelecehan seksual dilakukan juga oleh para Pelayan Tuhan termasuk pendeta, gembala dan penginjil. Data menyatakan:

  1. Tahun 1984, Gereja Presbyterian Sedunia melaporkan ada 12% pelayan Tuhan dipecat karena terlibat pelecehan seksual dengan warga jemaatnya.
  2. Tahun 1984, Gereja Asemblies of God menyatakan 37% terjadi pelehan seksual di kalangan warga jemaatnya.
  3. Tahun 1988, Christianity Today melaporkan bahwa di antara Gereja Arus Utama (mainline churches) dan Katolik bahwa:
    a . 18 % pelayan Tuhan dipecat karena melakukan pelecehan seks dengan warga jemaatnya.
    b . 24 % pelayan di Gereja Katolik sedunia dipecat karena melakukan skndal pelecehan seks antara warga jemaat dan sesama pelayan.
  4. Bagaimana dengan sinode gereja Anda saat ini?

 

B. Pelecehan Seksual dalam Alkitab

  1. Pelecehan seks dilakukan oleh Putra Imam Eli yaitu “tidur dengan wanita (1 Sam 2:22).
  2. Raja Daud dengan kekusaannya sebagai raja melakukan pelecehan seks (2 Sam 11:1-17).
  3. Kitab Amsal mengajar umat Tuhan bahaya pelecehan seks (Ams 5:27-30).
  4. Tuhan Yesus mengajar agar tidak melakukan pelecehan seks (Mat 5:27:30).

 

C. Tujuh hal yang dikategorikan pelanggaran pelecehan seksual (sexual abuse)

  1. Merayu, memanipulasi, dan mengajak atau melakukan ancaman minta hubungan seks dengan orang lain di luar pernikahan.
  2. Meminta melakukan seks oral dengan orang yang bukan istrinya.
  3. Sentuhan, elusan, pelukan yang tidak senonoh di area sensitif seperti bokong, payudara dari lawan jenis, atau rangsangan dengan yang sejenis atau anak/anak.
  4. Kontak fisik berupa ciuman bibir dan atau cium dengan manipulasi yang tidak pantas dengan orang yang bukan istri/suaminya.
  5. Tindakan fisik sensual yang memamerkan aurat anggota tubuhnya.
  6. Menggunakan pornografi untuk merangsang fantasi seks dengan orang yang bukan pasangannya.
  7. Kontak fisik dengan orang yang bukan pasangannya dengan meminta respons seks (foreplay sex)

 

D. Hakikat pelecehan seks oleh hamba Tuhan

  1. Pengkhianatan terhadap jabatan hamba Tuhan.
  2. Pengkhianatan kepercayaan seksuaal pasangan.
  3. Pengkhianatan terhadap janji kudus pernikahan.

 

E. Tipe-tipe pelecehan seks

  1. Tipe Pengintip: Mereka yang suka mengintip alat kelamin orang baik langsung maupun lewat medsos (Fb atau internet), dan majalah porno.
  2. Tipe Pemangsa: Mereka yang aktif mencari kesempatan untuk melakukan hubungan seks dan aktif dalam pelecehan seks.
  3. Tipe Pengembara: Mereka melakukan petualangan seks bahkan pelecehan seks dari wanita yang satu ke wanita yang lainnya.

 

F. Dampak-dampak pelecehan seks oleh pemimpin

1. Dampak terhadap Gereja:
a. Ditinggalkan oleh para anggotanya.
b. Gereja seperti Bait Allah yang sudah roboh, dicela & dihina.
c. Gereja pecah belah & perselisihan.
d. Pertumbuhan Gereja, Penginjilan terhambat.
e. Kehadiran menurun.

2. Dampak terhadap si pemimpin & keluarganya:
a. Si Peminpin dipecat & diusir dari rumah Pastori.
b. Kehilangan pekerjaan dan pelayanan.
c. Hancurnya integritas si pemimpin.
d. Luka & kekacauan batin dirasakan oleh semua keluarga Pemimpin.
e. Keintiman & kepercayaan seks pasangan menjadi pudar.
f. Teman gereja menghilang satu-persatu.
g. Kekacauan, rasa bersalah, kelesuan, malu, keresahan, ketidaktentraman melanda emosi pemimpin.

3. Dampak terhadap si korban pelecehan seks:
a. Si korban tidak berani muncul di gereja. Mundur dari kehidupan publik.
b. Si korban merasa dikhianati oleh pemimpin karena awalnya dia mencari pertolongan dengan curhat masalahnya & berharap mendapat jalan keluar yang baik, malah sekarang ia adalah korban pelecehan seks dengan orang yang dia percayai sebagai wakil Allah.
c. Keluarga korban pelecehan seks ditimpa kekacuan seks atau trauma seks dengan pasangannya.
d. Merasa bersalah, resah, malu kepada keluarga pasangan serta ingin melarikan diri dari keluarga.
e. Tidak jarang pernikahan si korban berakhir dengan perceraian.

 

G. Aplikasi

  1. Mewaspadai godaan untuk melakukan pelecehan seks dalam gereja oleh pemimpin khususnya di lingkup GKII masa kini. Berdoa dan berjaga-jaga.
  2. Tingkatkan pembekalan pengetahuan para pemimpin di zaman akhir tentang pelecehan seks.
  3. Membangun pagar etika pergaulan yang baik, menghormati lawan jenis dan menjauhi godaan.
  4. Melaporkan sesegera mungkin ke pihak pemimpin rohani di atasnya jika ada pelanggaran etika termasuk pelecehan seks dengan membawa bukti yang diperlukan.

 

Penyunting: Pdt. Dr. Daniel Ronda

Sumber penulisan: “Etika Pelayanan Gereja” oleh Joe E. Trull & James E. Carter, BPK GM.